Ketika LAKIP Mimika Menjadi Cermin Akuntabilitas Pemerintahan
TIMIKA.[LINTASTIMOR.ID] —
Di halaman Pusat Pemerintahan Mimika, pagi bergulir bersama barisan apel dan gema instruksi. Namun di balik seragam rapi dan rutinitas administratif, tersimpan satu catatan sunyi: akuntabilitas tak boleh tertinggal oleh waktu.
Memasuki awal Februari 2026, pengumpulan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) di Kabupaten Mimika menunjukkan potret yang belum ideal. Dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada, baru tiga OPD yang berhasil menyerahkan laporan sesuai tenggat 30 Januari 2026. Selebihnya masih tertahan—di antara meja kerja, jadwal padat, dan kesadaran yang belum sepenuhnya menyatu.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Penjabat Sekretaris Daerah Mimika, Abraham Kateyau, yang menyampaikannya saat memimpin Apel Gabungan di Puspem, Jalan Poros SP 3, Senin (02/02/2026).
❝Dari seluruh OPD di Mimika, baru tiga yang menunaikan kewajibannya tepat waktu. Padahal tenggat pengumpulan telah berakhir sejak 30 Januari lalu,❞
— Abraham Kateyau, Pj Sekda Mimika
Bagi Abraham, LAKIP bukan sekadar berkas administratif yang berpindah dari satu meja ke meja lain. Ia adalah dokumen etika pemerintahan—catatan resmi tentang apa yang telah dikerjakan, dicapai, dan dipertanggungjawabkan pemerintah daerah kepada publik.
❝LAKIP adalah bukti konkret kinerja pemerintah selama satu tahun. Dari situlah rakyat dan pemerintah pusat menilai kesungguhan kita bekerja,❞
— Abraham Kateyau
Setelah seluruh laporan terkumpul, LAKIP Kabupaten Mimika akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah, sebelum diteruskan ke Pemerintah Pusat sebagai bagian dari mekanisme pertanggungjawaban berjenjang.
Ia menegaskan, keterlambatan pengumpulan bukan sekadar persoalan teknis, melainkan dapat berdampak langsung pada penilaian akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Mimika secara menyeluruh.
Karena itu, Abraham mengimbau seluruh OPD untuk segera menyelesaikan penyusunan laporan dan menyerahkannya ke Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah Mimika.
❝LAKIP adalah kewajiban tahunan. Ia tidak bisa ditunda, apalagi diabaikan,❞
— Abraham Kateyau
Di ujung apel, pesan itu menggantung di udara: bahwa di balik setiap program dan anggaran, selalu ada kewajiban untuk menjelaskan, mencatat, dan bertanggung jawab.
Sebab pemerintahan yang baik bukan hanya tentang bekerja keras, tetapi juga berani membuka kerja itu kepada penilaian publik—tepat waktu, jujur, dan utuh.


















