Wakil Bupati Belu dan Imigrasi Atambua Menjahit Sinergi di Gerbang Negara
ATAMBUA |LINTASTIMOR.ID —
Tak semua urusan negara diselesaikan di medan terbuka. Sebagian lahir dari ruang kerja yang tenang, dari perbincangan yang bersahaja namun sarat makna. Di Kabupaten Belu—tanah yang menjadi wajah Indonesia di hadapan Republik Demokratik Timor Leste—pertemuan semacam itu memiliki arti strategis.
Senin, 19 Januari 2026, Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, ST., menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Jusup Pehulisa Ginting, di Ruang Kerja Wakil Bupati Belu. Kunjungan tersebut menjadi penanda awal sekaligus penguat hubungan kelembagaan antara Pemerintah Kabupaten Belu dan Kantor Imigrasi Atambua dalam menjaga kedaulatan, pelayanan, dan ketertiban di wilayah perbatasan negara.
Perbatasan Bukan Garis, Melainkan Tanggung Jawab
Dalam sambutannya, Wabup Vicente menyampaikan apresiasi atas peran Imigrasi Atambua yang selama ini tak hanya bekerja sebagai penjaga administrasi lintas negara, tetapi juga sebagai penjaga kedaulatan dan stabilitas sosial di tapal batas RI–RDTL.
“Kami mengapresiasi kinerja Imigrasi Atambua yang turut menjaga kedaulatan negara dan memberikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Sinergi ini harus terus ditingkatkan demi pelayanan yang semakin optimal dan terciptanya kondusivitas wilayah Kabupaten Belu,”
— Vicente Hornai Gonsalves, Wakil Bupati Belu
Bagi Vicente, Belu bukan sekadar wilayah administratif. Ia adalah gerbang negara, tempat di mana wajah Indonesia pertama kali dilihat dan dinilai oleh dunia luar. Karena itu, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama pembangunan daerah perbatasan yang aman, tertib, dan bermartabat.
Imigrasi dan Negara yang Hadir di Tapal Batas
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Jusup Pehulisa Ginting, menegaskan komitmen institusinya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat pengawasan orang asing sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“PLBN Motaain merupakan salah satu pintu perlintasan tersibuk di Indonesia. Ke depan, kami akan terus berkoordinasi agar pelayanan keimigrasian dan pengawasan orang asing berjalan sesuai prosedur dan mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
PLBN Motaain, dengan denyut perlintasan yang tak pernah benar-benar sunyi, menuntut kerja keimigrasian yang bukan hanya cepat dan profesional, tetapi juga peka terhadap dinamika sosial dan keamanan.
Catatan Reflektif: Menjaga Negeri dari Beranda
Di Belu, menjaga perbatasan bukan sekadar soal paspor dan cap imigrasi. Ia adalah soal kehadiran negara, tentang bagaimana hukum ditegakkan dengan wajah manusiawi, dan pelayanan diberikan tanpa kehilangan ketegasan.
Pertemuan Wakil Bupati Belu dan Kepala Imigrasi Atambua adalah simbol bahwa negara bekerja bukan dalam sekat-sekat, melainkan dalam jaringan tanggung jawab bersama. Dari ruang kerja yang sunyi itu, arah besar penjagaan negeri ditenun—pelan, pasti, dan berkelanjutan.
Sebab di tapal batas, setiap keputusan kecil adalah cermin martabat bangsa.
Dan Belu, sekali lagi, memilih berdiri di garis depan—tenang, waspada, dan bersatu.


















