Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
BeritaHukum & KriminalNasionalPeristiwa

Hilang di Antara Dua Kota: Ketika Langit Menjadi Ruang Sunyi Penantian

110
×

Hilang di Antara Dua Kota: Ketika Langit Menjadi Ruang Sunyi Penantian

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

JAKARTA |LINTASTIMOR.ID—
Langit Sabtu siang, 17 Januari, seharusnya menjadi jalur biasa antara Yogyakarta dan Makassar. Namun bagi sebuah ATR 42-500 milik PT Indonesia Air Transport (IAT), perjalanan itu berubah menjadi ruang sunyi—ketika pesawat tersebut hilang kontak di tengah penerbangan, meninggalkan tanya yang menggantung dan doa yang berlapis-lapis.

Example 300x600

Di dalam pesawat, terdapat 8 kru dan 3 penumpang. Mereka bukan sekadar angka dalam manifes penerbangan. Mereka adalah manusia dengan tanggung jawab, keluarga, dan masa depan yang kini tertahan di antara radar dan harapan.

Pesawat itu dipiloti oleh Capt. Andy Dahananto, sosok senior di dunia aviasi nasional. Bagi banyak kalangan penerbangan, nama Andy bukan nama asing—ia adalah Direktur Operasi PT Indonesia Air Transport, jabatan yang diembannya sejak 19 Juni 2019.

Seorang Pilot, Sebuah Pengabdian

Andy Dahananto lahir pada 1967. Ia menempuh pendidikan penerbangan di Juanda Flying School dan lulus pada 1987. Setahun kemudian, ia memulai karier sebagai pilot fixed wing, dan tak pernah benar-benar meninggalkan kokpit sejak saat itu.

Lebih dari tiga dekade, langit menjadi ruang kerjanya. Ribuan jam terbang, ratusan rute, dan keputusan-keputusan sunyi di balik panel instrumen—itulah hidup seorang pilot.

Kini, ia kembali berada di pusat perhatian. Bukan karena prestasi, melainkan karena sebuah peristiwa yang belum menemukan jawaban.

Penumpang Negara

Tiga penumpang yang ikut dalam penerbangan tersebut diketahui merupakan pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Informasi ini dikonfirmasi oleh Staf Khusus Menteri KP Bidang Humas dan Komunikasi Media, Doni Ismanto.

Mereka adalah bagian dari roda pemerintahan—aparatur sipil yang menjalankan tugas negara, kini turut berada dalam daftar mereka yang ditunggu kabarnya.

Di Balik Berita, Ada Hukum dan Tanggung Jawab

Hilangnya kontak pesawat bukan hanya persoalan teknis. Ia adalah peristiwa hukum, ujian tata kelola keselamatan penerbangan, dan tanggung jawab berlapis—mulai dari operator, regulator, hingga sistem navigasi nasional.

Dalam hukum penerbangan, setiap insiden membuka tiga pintu besar:

  • Pencarian dan pertolongan (SAR) sebagai kewajiban negara,
  • Investigasi keselamatan oleh otoritas berwenang,
  • dan pertanggungjawaban hukum serta etika kepada korban dan keluarga.

Di titik ini, publik tidak hanya menunggu kabar, tetapi juga menuntut transparansi.

Refleksi: Ketika Teknologi Tak Selalu Menjawab

Di era radar canggih dan satelit, hilangnya kontak pesawat tetap menjadi pengingat getir: bahwa teknologi tak pernah sepenuhnya mengalahkan risiko. Penerbangan selalu berdiri di atas keseimbangan rapuh antara keahlian manusia, cuaca, mesin, dan sistem.

Namun di atas semuanya, ada nilai yang tak boleh hilang: kejujuran informasi dan empati.

Dalam setiap kabar tentang pesawat yang hilang, sesungguhnya ada puluhan keluarga yang sedang menggenggam waktu—menunggu dengan doa, bukan dengan kepastian.

Pelajaran bagi Publik

Peristiwa ini mengajarkan bahwa keselamatan penerbangan bukan urusan segelintir orang di kokpit. Ia adalah tanggung jawab kolektif—negara, operator, regulator, dan masyarakat.

Dan bagi publik, satu hal yang perlu dijaga adalah etika menunggu:
tidak berspekulasi,
tidak menghakimi,
dan memberi ruang bagi proses kemanusiaan dan hukum berjalan berdampingan.

Langit memang luas,
namun harapan manusia selalu lebih luas.

📸 Dok. PT Indonesia Air Transport

Example 300250