Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
BeritaHukum & KriminalKesehatanNasionalPeristiwaPolkam

Miris Di Balik Terali Lapas Abepura

65
×

Miris Di Balik Terali Lapas Abepura

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ketika Hak Gizi Warga Binaan Dipertaruhkan di Lapas Abepura

JAYAPURA |LINTASTIMOR.ID—
Di balik tembok tinggi dan pintu besi Lembaga Pemasyarakatan, ada hak-hak dasar yang semestinya tetap hidup. Salah satunya adalah hak atas makanan layak dan bergizi. Namun belakangan, suara lirih dari dalam Lapas Kelas IIA Abepura, Jayapura, mulai menggema ke ruang publik—membawa kabar yang mengusik nurani.

Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melaporkan kondisi makanan harian yang mereka terima dinilai tidak layak konsumsi dan jauh dari standar gizi sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintah. Laporan ini mencuat pada Selasa (13/01/2026) dan kini menjadi sorotan serius.

Example 300x600

Ini bukan sekadar keluhan perut lapar. Ini adalah isu kemanusiaan, kesehatan, dan tata kelola negara hukum.

Suara dari Dalam: Hak yang Dipertanyakan

Salah satu perwakilan warga binaan, yang menyampaikan keterangan secara langsung kepada media, menuturkan bahwa kualitas makanan yang disajikan tidak mencerminkan standar pelayanan pemasyarakatan yang semestinya.

“Kami merasa makanan yang diberikan di Lapas Abepura ini tidak layak dan tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Kami sangat berharap ada perhatian langsung terhadap hak-hak dasar kami di sini,”

ujar perwakilan warga binaan.

Pernyataan tersebut disampaikan tanpa nada provokatif, melainkan dengan harapan—bahwa suara dari balik jeruji masih memiliki tempat dalam sistem hukum dan pemerintahan.

Makanan, Kesehatan, dan Tanggung Jawab Negara

Dalam perspektif hukum dan kesehatan publik, makanan layak bagi warga binaan bukanlah bentuk kemurahan hati negara, melainkan kewajiban konstitusional. Pemenuhan gizi berkaitan langsung dengan:

  • daya tahan tubuh,
  • kesehatan mental,
  • pencegahan penyakit menular,
  • serta keberlangsungan pembinaan yang manusiawi.

Ketika kualitas makanan dipertanyakan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya standar layanan, tetapi juga martabat manusia.

“Negara boleh mencabut kebebasan,
tetapi tidak boleh mencabut hak untuk hidup sehat dan bermartabat.”

Desakan Sidak dan Audit Standar Layanan

Melalui rilis ini, warga binaan secara terbuka menyampaikan permohonan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia agar melakukan langkah konkret dan terukur, antara lain:

Pertama, Inspeksi Mendadak (Sidak)
Melakukan peninjauan langsung ke dapur dan ruang distribusi makanan di Lapas Abepura guna melihat kondisi faktual kualitas pangan.

Kedua, Audit Standar Layanan
Memastikan kesesuaian antara anggaran, menu, dan pelaksanaan teknis dengan Keputusan Menteri dan standar gizi yang berlaku.

Ketiga, Evaluasi Pengelolaan
Melakukan evaluasi terhadap jajaran pengelola lapas apabila ditemukan indikasi kelalaian administratif maupun manajerial dalam pemenuhan hak dasar WBP.

Permintaan ini disampaikan sebagai aspirasi, bukan tuduhan hukum, dan ditujukan agar ada klarifikasi serta perbaikan sistemik.

Makna Peristiwa dan Dampaknya

Peristiwa ini mengandung pesan penting bagi publik:

  1. Lapas bukan ruang gelap tanpa pengawasan, tetapi bagian dari sistem hukum nasional yang harus transparan.
  2. Kesehatan warga binaan adalah kesehatan publik, karena mereka suatu saat akan kembali ke masyarakat.
  3. Kritik dari dalam lapas adalah alarm dini, bukan ancaman bagi wibawa negara.

Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi menimbulkan masalah kesehatan serius, konflik internal, hingga krisis kepercayaan terhadap sistem pemasyarakatan.

Harapan yang Disampaikan dengan Iman

Dalam pernyataan penutupnya, warga binaan menyampaikan pesan dengan nada harap dan doa:

“Kami sampaikan pesan ini dengan penuh harapan.
Semoga Bapak Menteri berkenan meninjau langsung kondisi kami di Jayapura.
Tuhan Yesus memberkati.”

Sebuah kalimat sederhana, namun sarat makna—bahwa bahkan di ruang terbatas, harapan pada keadilan masih hidup.

Catatan Redaksi (Prinsip Kehati-hatian Hukum)

Rilis ini disusun berdasarkan laporan dan keterangan langsung dari warga binaan sebagai bagian dari hak menyampaikan aspirasi kepada publik dan otoritas terkait.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Lapas Abepura telah diupayakan untuk dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, namun belum memberikan respons. Redaksi terbuka sepenuhnya untuk memuat hak jawab dan klarifikasi resmi dari pihak Lapas maupun Kementerian terkait.

Pelajaran bagi Kita Semua

Kasus ini mengingatkan bahwa ukuran peradaban negara hukum tidak dilihat dari megahnya gedung, tetapi dari cara negara memperlakukan mereka yang paling lemah posisinya.

Di balik jeruji besi, kemanusiaan tidak boleh dikurung.

Example 300250