Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
BeritaHukum & KriminalKabupaten MappiKabupaten MimikaNasionalOtomotifPeristiwaPolkamTeknologi

Bupati Mimika Tegas: Mantan Pejabat Wajib Kembalikan Aset Daerah

54
×

Bupati Mimika Tegas: Mantan Pejabat Wajib Kembalikan Aset Daerah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA | LINTASTIMOR.ID
Pemerintah Kabupaten Mimika kembali menegaskan satu prinsip mendasar dalam tata kelola pemerintahan: aset daerah adalah milik rakyat, bukan warisan jabatan.

Bupati Mimika Johannes Rettob dengan nada tegas meminta seluruh mantan pejabat yang telah diganti maupun yang telah pensiun agar segera mengembalikan aset daerah, khususnya kendaraan dinas, guna menunjang kinerja pejabat baru yang telah dilantik.

Example 300x600

Penegasan itu disampaikan Bupati Rettob usai pelantikan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kantor Pusat Pemerintahan Mimika, Kamis (15/01/2016).

“Segera kembalikan aset daerah, terutama kendaraan dinas, agar bisa digunakan oleh pejabat yang baru. Aset yang dikembalikan akan segera didata ulang,”
tegas Bupati Johannes Rettob.

Aset Negara, Tanggung Jawab Moral dan Hukum

Persoalan pengelolaan aset daerah ini disebut bukan hal baru. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Malissa, mengungkapkan bahwa hingga kini masih banyak mantan pejabat—bahkan yang sudah purna tugas—yang belum mengembalikan kendaraan dinas.

“Peringatan sudah berulang kali diberikan, namun sampai sekarang belum membuahkan hasil,”
ujar Marthen Malissa.

Ia menegaskan, kendaraan dinas bukan sekadar fasilitas, melainkan aset publik yang dibeli dari uang rakyat dan wajib dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.

Ancaman Tindakan Tegas

Bupati Mimika memastikan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam. Jika imbauan dan peringatan tidak diindahkan, langkah tegas akan diambil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Saat ini, BPKAD Mimika terus berkoordinasi dengan pihak terkait sembari menunggu itikad baik dari para mantan pejabat untuk mengembalikan aset daerah tersebut.

Tiga Nama, Dua Kendaraan

Berdasarkan laporan terbaru yang dihimpun Konten Mimika, tercatat tiga mantan pejabat berinisial HS, DK, dan CK yang hingga kini belum mengembalikan kendaraan dinas. Bahkan, salah satu di antaranya diketahui masih menguasai dua unit kendaraan sekaligus.

Pihak BPKAD telah menempuh berbagai upaya persuasif, mulai dari surat peringatan resmi hingga mendatangi langsung kediaman yang bersangkutan. Namun, hingga berita ini diturunkan, aset-aset tersebut belum juga dikembalikan.

Pesan Tegas Pemerintah Daerah

Kasus ini menjadi pengingat bahwa jabatan bersifat sementara, tetapi tanggung jawab terhadap aset negara melekat selamanya. Pemerintah Kabupaten Mimika berharap keteladanan mantan pejabat dapat menjadi contoh etika birokrasi yang sehat dan berintegritas.

Sebab, menjaga aset daerah bukan semata soal administrasi, melainkan soal keadilan, kepatuhan hukum, dan rasa hormat kepada masyarakat yang telah mempercayakan pengelolaan keuangan daerah kepada pemerintah.

Example 300250