Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
BeritaNasionalPeristiwaPolkam

Ketika Negara Menarik Kembali Tanahnya: Prabowo, Sawit Ilegal, dan Perang Panjang Melawan Korupsi

194
×

Ketika Negara Menarik Kembali Tanahnya: Prabowo, Sawit Ilegal, dan Perang Panjang Melawan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KARAWANG |LINTASTIMOR.ID—
Di tengah hamparan padi yang menguning dan tangan-tangan petani yang menunggu hasil panen, negara berbicara dengan suara yang tak lagi berbisik. Dari Kabupaten Karawang, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan sebuah tekad besar: tanah yang dirampas secara ilegal akan dikembalikan kepada negara, dan uang rakyat tidak boleh lagi bocor ke kantong segelintir orang.

Tahun 2026, pemerintah memastikan akan kembali menyita 4 hingga 5 juta hektare lahan sawit bermasalah—melanjutkan langkah sebelumnya yang telah menguasai 4 juta hektare kebun sawit ilegal. Sebuah angka yang bukan sekadar statistik, melainkan potret panjang konflik antara kekuasaan, keserakahan, dan hukum.

Example 300x600

“Kita sudah sita 4 juta hektare kebun kelapa sawit yang melanggar hukum. Tahun 2026 kita akan sita tambahan 4 sampai 5 juta hektare lagi,”
tegas Presiden Prabowo di hadapan petani dan pejabat negara.

Hukum yang Bergerak, Negara yang Hadir

Pernyataan Presiden bukan retorika panen raya. Ia adalah sinyal keras bahwa hukum kini tak lagi hanya tertulis di kertas, tetapi bergerak di lapangan. Selain sektor sawit, pemerintah juga telah menindak ratusan tambang ilegal, menyelamatkan ratusan triliun rupiah potensi kerugian negara.

“Uang rakyat harus benar-benar dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia. Tidak boleh sepeser rupiah pun tidak sampai ke rakyat,”
ujar Presiden dengan nada tekad.

Di titik ini, negara berusaha mengembalikan makna keadilan ekonomi: bahwa sumber daya alam bukan warisan segelintir elite, melainkan milik kolektif bangsa.

Sawit Ilegal dan Luka Panjang Negara

Pada akhir Desember 2025, di Kantor Kejaksaan Agung, Presiden Prabowo menyebut penyitaan 4 juta hektare lahan sawit sebagai “baru permulaan.” Ia meyakini, jika ditelusuri secara sungguh-sungguh, potensi kerugian negara bisa mencapai ratusan triliun rupiah.

“Ini berlangsung lama. Banyak yang merasa aman karena bisa menyuap aparat dan pejabat,”
kata Presiden.

Pernyataan ini membuka satu fakta pahit: korupsi bukan kejadian sesaat, melainkan sistem yang dibiarkan tumbuh, merayap dari meja ke meja, dari izin ke izin.

Berantakan Korupsi: Ketika Negara Diremehkan

Presiden bahkan menyebut praktik itu sebagai bentuk pelecehan terhadap negara.

“Mereka berani melecehkan negara, menganggap pejabat di setiap eselon bisa dibeli dan disogok.”

Di sinilah persoalan menjadi lebih dalam. Bukan hanya tentang sawit atau tambang, tetapi tentang martabat negara yang dipertaruhkan di hadapan uang.

 Solusi: Apa yang Harus Dilakukan Negara?

Langkah penyitaan lahan dan penindakan tambang ilegal adalah awal, bukan akhir. Solusi yang ditawarkan oleh arah kebijakan ini mencakup:

  1. Penegakan hukum tanpa kompromi, terutama pada aktor besar.
  2. Penguatan integritas Satgas PKH, yang menjadi garda depan penyelamatan kawasan hutan.
  3. Transparansi pengelolaan aset sitaan, agar benar-benar kembali untuk kesejahteraan rakyat.
  4. Pemutusan mata rantai suap, dari pusat hingga daerah.

Presiden mengingatkan Satgas PKH untuk menutup telinga dari lobi-lobi pengusaha dan membuka hati hanya untuk kepentingan rakyat.

Pelajaran bagi Publik dan Aparat

Bagi aparat penegak hukum, pesan Presiden jelas: integritas adalah benteng terakhir negara.
Bagi publik, ini adalah pengingat bahwa kekayaan alam Indonesia terlalu mahal untuk diserahkan pada keserakahan.

Negara tidak boleh kalah oleh uang. Dan hukum tidak boleh kalah oleh kekuasaan.

Tanah, Keadilan, dan Masa Depan

Ketika negara menarik kembali tanahnya, sejatinya ia sedang menarik kembali keadilan yang lama tersesat. Perang melawan korupsi dan perampasan sumber daya alam bukan pekerjaan satu tahun atau satu kabinet. Ia adalah perjalanan panjang yang menuntut konsistensi, keberanian, dan keberpihakan nyata pada rakyat.

Di Karawang, di hadapan petani, Presiden memilih berbicara soal tanah dan hukum. Barangkali karena dari sanalah bangsa ini hidup—dan dari sanalah pula keadilan harus tumbuh.

 

Example 300250