Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
BeritaKabupaten MimikaNasionalPeristiwaPolkam

40.629 Jejak Identitas: Ketika Negara Menyapa Warga hingga Pelosok Mimika

328
×

40.629 Jejak Identitas: Ketika Negara Menyapa Warga hingga Pelosok Mimika

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA | LINTASTIMOR.ID
Di balik bunyi mesin pencetak KTP yang tak pernah benar-benar berhenti sepanjang 2025, tersimpan kisah panjang tentang negara yang perlahan mendekat kepada warganya.

Di Mimika, identitas bukan sekadar kartu plastik berlapis chip—ia adalah pengakuan, kepastian, dan pintu masuk menuju hak-hak dasar sebagai warga negara.

Example 300x600

Sepanjang tahun 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika mencatat 40.629 keping Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah dicetak.

Angka itu bukan sekadar statistik administratif, melainkan denyut pembaruan data yang terus bergerak, seperti sungai yang mengalir membawa kehidupan baru dalam tata kelola kependudukan.

Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutedjo, menjelaskan bahwa pencetakan tersebut mencakup berbagai dinamika sosial warga—mulai dari perpindahan alamat, perubahan status perkawinan, perpindahan domisili antar kelurahan dan kecamatan, hingga penyesuaian administrasi akibat pemekaran wilayah dari Provinsi Papua menjadi Papua Tengah.

Tak sedikit pula KTP yang dicetak ulang karena hilang atau rusak.

“Angka ini bukan cermin lonjakan jumlah penduduk,” ujar Slamet, tenang namun tegas.
“Ia adalah bukti bahwa catatan kependudukan kita terus diperbarui—lebih rapi, lebih akurat, dan lebih jujur mencerminkan realitas.”

Penduduk Bertambah, Kesadaran Menguat

Pada sektor perekaman KTP pemula, Disdukcapil memfokuskan pelayanan bagi warga berusia 17 tahun ke atas yang belum pernah melakukan perekaman. Sepanjang 2025, tercatat 5.139 jiwa masuk dalam kategori ini—sebuah fase penting ketika seorang warga secara resmi “diperkenalkan” kepada negara.

Sementara itu, data kependudukan semester pertama 2025 mencatat jumlah penduduk Mimika sebanyak 320.839 jiwa. Adapun data semester kedua masih dalam tahap pengolahan di pusat Kementerian Dalam Negeri dan akan dirilis secara nasional.

Arus keluar-masuk penduduk pun menunjukkan dinamika yang terkendali. Sekitar 8.000 jiwa tercatat masuk sebagai penduduk terdaftar, sementara 6.700 jiwa keluar, menghasilkan penambahan bersih sekitar 1.500 jiwa sepanjang tahun.

Dari KIA hingga KK: Administrasi yang Bergerak

Tak hanya KTP, pelayanan dokumen kependudukan lainnya juga menunjukkan lonjakan signifikan. Disdukcapil Mimika mencatat pencetakan 15.540 Kartu Identitas Anak (KIA), sementara 49.757 Kartu Keluarga (KK) telah diurus warga.

Pengurusan KK ini mencerminkan perubahan kehidupan nyata: pernikahan, perpindahan anggota keluarga, perubahan alamat, hingga pembaruan struktur keluarga—semua bergerak seiring waktu, dan administrasi dituntut untuk mengikutinya tanpa tertinggal.

Negara Datang Menjemput Warga

Di balik tingginya angka pelayanan, terdapat strategi yang tak kasat mata namun berdampak nyata: program jemput bola. Sepanjang 2025, Disdukcapil Mimika secara berkala menjangkau wilayah pedalaman dan pesisir—menembus batas geografis yang selama ini menjadi penghalang akses layanan.

Tak hanya itu, sistem pelayanan kependudukan juga telah terhubung langsung dengan pengadilan dan Kantor Urusan Agama (KUA). Setiap peristiwa penting—pernikahan, perceraian, atau putusan hukum—kini dapat langsung terintegrasi dalam data kependudukan.

“Bahkan masyarakat di daerah terpencil kini aktif mengurus dokumen mereka,” kata Slamet.
“Ini pertanda kesadaran baru: bahwa identitas adalah hak, dan data yang akurat adalah fondasi keadilan.”

Administrasi sebagai Wajah Negara

Apa yang terjadi di Mimika sepanjang 2025 menunjukkan satu hal penting: administrasi kependudukan bukan kerja sunyi tanpa makna. Ia adalah wajah negara yang paling dekat dengan rakyat—hadir di kampung, menyentuh kehidupan sehari-hari, dan memastikan setiap warga diakui keberadaannya.

Di antara angka-angka itu, ada cerita tentang bayi yang akhirnya memiliki identitas, remaja yang resmi menjadi warga dewasa, keluarga yang menata ulang hidupnya, dan negara yang—pelan tapi pasti—belajar hadir tanpa harus dipanggil.

Dan dari Mimika, negara kembali diingatkan: mencatat warga bukan sekadar kewajiban birokrasi, melainkan bentuk penghormatan terhadap keberadaan manusia itu sendiri.

Example 300250