Ketua DPRK Mimika Perintahkan Bupati Puncak Turun Tangan, Hukum Positif Harus Ditegakkan
MIMIKA |LINTASTIMOR.ID —
Di tanah Papua yang seharusnya menyimpan kehidupan, panah-panah masih melesat membawa maut. Kwamki Narama, sebuah wilayah di Kabupaten Mimika, kembali menjadi saksi bisu bagaimana konflik yang berawal dari persoalan pribadi menjelma perang berkepanjangan—merenggut nyawa, melukai ratusan tubuh, dan menyisakan trauma yang tak terukur.
Sebelas orang telah meninggal dunia. Ratusan lainnya terluka. Angka-angka itu bukan sekadar statistik, melainkan wajah-wajah orang asli Papua yang seharusnya dilindungi oleh negara dan adatnya sendiri.
Ketua DPR Kabupaten Mimika, Primus Natikapareyau, angkat suara keras. Saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/1/2026), ia menegaskan: perang harus dihentikan. Tidak ada lagi alasan untuk menunda perdamaian.
Konflik ini bermula sejak 30 September 2025, dipicu kasus perselingkuhan yang melibatkan dua kelompok warga—kubu Dam (Dang) dan kubu Newalegen—keduanya merupakan masyarakat Kabupaten Puncak (Ilaga) yang berdomisili di Kwamki Narama. Sejak saat itu, perang menggunakan senjata tradisional tak pernah benar-benar padam.
Negara Tidak Boleh Absen
Primus menilai, konflik ini tak bisa lagi diserahkan semata pada mekanisme adat yang berlarut-larut. Negara, kata dia, wajib hadir dengan otoritas penuh.
“Yang berperang adalah masyarakat Kabupaten Puncak yang berdomisili di Kwamki Narama. Karena itu, Bupati Puncak harus segera turun tangan membantu Pemerintah Kabupaten Mimika menyelesaikan konflik ini,” tegas Primus.
Ia menyayangkan bahwa korban terbesar dari konflik ini justru adalah orang asli Papua, yang terus terjebak dalam lingkaran balas dendam tanpa ujung.
Hukum Positif Harus Ditegakkan
Lebih jauh, Primus secara terbuka meminta Kapolres Mimika untuk tidak ragu menegakkan hukum negara. Menurutnya, pendekatan adat tanpa kontrol hukum justru memperpanjang konflik dan menambah jumlah korban.
“Jangan selalu mendahulukan hukum adat. Ketika hukum adat dikedepankan tanpa batas, korban akan terus bertambah,” ujarnya.
Ia menuntut langkah konkret: penyitaan seluruh alat perang, penangkapan para kepala perang (woemum), dan penegakan hukum positif secara tegas dan adil.
“Kapolres harus bertindak tegas: tangkap kepala-kepala perang, sita seluruh alat perang di Kwamki Narama, dan tegakkan hukum positif,” kata Primus, dengan nada yang tak menyisakan ruang tawar.
Di Antara Adat dan Negara
Perang di Kwamki Narama bukan sekadar bentrokan fisik. Ia adalah cermin rapuhnya batas antara adat dan negara, antara kearifan lokal dan kewajiban hukum. Ketika negara terlambat hadir, senjata tradisional mengambil alih keadilan—dan darah kembali menjadi alat penyelesaian.
Kini, suara DPRK Mimika menjadi penanda: konflik ini harus diakhiri. Perdamaian bukan lagi pilihan moral, melainkan kewajiban hukum dan kemanusiaan.


















