Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
BeritaKabupaten MimikaNasionalPeristiwaPolkam

SILPA yang Membisu di Meja Anggaran: Ketika Mimika Diuji oleh Sisa dan Kesungguhan

183
×

SILPA yang Membisu di Meja Anggaran: Ketika Mimika Diuji oleh Sisa dan Kesungguhan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Angka-angka memang tak pernah berteriak. Ia hanya diam, menunggu dibaca dengan nurani. Di Mimika, sisa anggaran 2025 kini menjadi cermin—apakah birokrasi siap berlari, atau masih tertatih oleh kebiasaan lama.

TIMIKA, LINTASTIMOR.ID — Di balik laporan resmi yang menyebut penyerapan APBD Kabupaten Mimika Tahun 2025 mencapai 75 persen, tersisa ruang kosong yang tak bisa diabaikan. Ruang itu bernama SILPA—Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran—yang kini membesar seperti awan kelabu di ujung tahun anggaran.

Example 300x600

Anggota DPR Kabupaten Mimika, Rampeani Rahman, Selasa (6/1/2026), menyebut kondisi ini bukan sekadar statistik fiskal, melainkan alarm keseriusan tata kelola pemerintahan. Sebagai legislator, ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap penyerapan APBD adalah mandat konstitusional DPR, bukan pilihan politis.

“Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi membaca di mana mesin pembangunan tersendat,” ujar Rampeani di ruang kerjanya, suaranya tenang namun sarat penekanan.

Menurutnya, penyerapan 75 persen berarti ada seperempat anggaran publik yang belum menjelma menjadi layanan, infrastruktur, atau manfaat nyata bagi masyarakat. Dalam bahasa sederhana, uang ada—namun belum bekerja.

Ia menilai kondisi ini membuat Mimika seolah berdiri di persimpangan yang sama setiap tahun: anggaran besar, eksekusi tersendat. Rampeani tidak menutup mata bahwa tahun 2025 berada dalam fase transisi kepemimpinan, di bawah Bupati Joel, yang tentu diwarnai dinamika politik dan administratif.

Namun transisi, baginya, tidak boleh menjadi alibi berkepanjangan.

“Transisi boleh terjadi, tapi pelayanan publik tidak boleh ikut menunggu,” katanya.

Sebagai politisi Partai Perindo, Rampeani secara khusus menantang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis sebagai jantung pelaksana APBD 2026 agar keluar dari zona nyaman. Program yang telah disepakati bersama DPR, menurutnya, bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi janji kepada publik.

“SILPA 2025 cukup besar dan itu harus diselesaikan di 2026. Tidak boleh ada lagi kelengahan,” tegasnya.

Ia mengibaratkan SILPA seperti air yang tertahan di bendungan—jika tidak segera dialirkan dengan baik, ia akan menggenang, berbau, dan kehilangan daya guna. Karena itu, pengelolaan APBD dan SILPA menuntut ketepatan, keberanian mengambil keputusan, dan disiplin eksekusi.

Dalam refleksi yang lebih dalam, Rampeani juga menyentil soal kepemimpinan OPD. Ia berharap Bupati Mimika ke depan menempatkan pimpinan OPD berdasarkan kapasitas dan kompetensi, bukan kedekatan personal atau jejak politik masa lalu.

“Daerah ini tidak butuh pejabat yang hanya hadir secara administratif, tetapi pemimpin OPD yang mampu membaca anggaran, menggerakkan tim, dan bertanggung jawab atas setiap rupiah,” ujarnya.

Baginya, evaluasi bukan untuk menghukum, melainkan menyadarkan. Bahwa APBD bukan sekadar angka di layar rapat, melainkan darah pembangunan yang harus mengalir hingga ke kampung-kampung.

Tahun 2026, kata Rampeani, adalah ujian. Apakah Mimika mampu mengubah SILPA dari simbol keterlambatan menjadi energi perbaikan—atau kembali membiarkannya menjadi catatan sunyi yang berulang setiap akhir tahun.

Di sanalah anggaran diuji. Bukan pada besarannya, melainkan pada keberanian mengelola dan kesungguhan mengeksekusi.

Example 300250