Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
BeritaKabupaten MappiKabupaten MimikaNasionalPeristiwaPolkamTeknologi

Ketika Anggaran Tak Tuntas Dibayar Waktu: APBD Mimika 2025 Tertahan di Angka 75 Persen

230
×

Ketika Anggaran Tak Tuntas Dibayar Waktu: APBD Mimika 2025 Tertahan di Angka 75 Persen

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, LINTASTIMOR.ID
Anggaran sejatinya adalah janji. Ia disahkan di ruang sidang, ditunggu di kampung-kampung, dan diharapkan menjelma jalan, sekolah, serta layanan publik. Namun hingga akhir 2025, janji itu belum sepenuhnya tiba di Mimika. Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika tercatat berhenti di angka 75 persen—menyisakan seperempat ruang kosong dalam buku keuangan daerah.

Bupati Mimika Johannes Rettob tidak menutupinya. Dalam apel pagi, Senin (5/1/2025), ia menyampaikan bahwa rendahnya serapan anggaran bukan semata soal teknis, melainkan hasil dari rangkaian persoalan yang saling bertaut: hukum, administrasi, hingga kebijakan pusat yang membatasi ruang gerak daerah.

Example 300x600

“Tahun 2025 bukan tahun yang mudah bagi pengelolaan anggaran. Banyak kendala yang kita hadapi, mulai dari persoalan hukum, keterlambatan pelelangan, sampai dana hibah 4 persen yang tidak sempat terproses,” ujar Rettob dengan nada reflektif.

Salah satu faktor krusial, menurutnya, adalah adanya kepala dinas dengan porsi anggaran besar yang tersangkut kasus hukum. Situasi tersebut berdampak langsung pada kelancaran eksekusi program. Di sisi lain, proses lelang baru berjalan pada Maret hingga April, memotong waktu efektif pelaksanaan kegiatan.

Kondisi itu diperberat oleh kebijakan pemerintah pusat pada awal tahun anggaran. Setiap pekerjaan, kata Rettob, harus menunggu persetujuan dari bupati definitif sebelum dapat dijalankan.

“Dari 12 bulan waktu anggaran, kita hanya bekerja efektif sekitar tujuh bulan. Ini bukan alasan, tapi fakta yang memengaruhi realisasi,” jelasnya.

Data menunjukkan, sejumlah kegiatan fisik akhirnya tidak terserap maksimal. Di Dinas Pendidikan, misalnya, beberapa pekerjaan hanya mampu diselesaikan pada kisaran 70 hingga 80 persen. Pemerintah daerah memilih tidak memaksakan penyelesaian penuh demi menjaga kualitas pekerjaan.

“Ada kegiatan yang tidak bisa diselesaikan 100 persen. Kalau dipaksakan, justru berisiko gagal mutu. Karena itu, kita lanjutkan di tahun berikutnya,” kata Rettob.

Fenomena ini, menurut Bupati, bukan anomali tunggal Mimika. Setelah melakukan pengecekan, ia menemukan pola serupa di hampir seluruh kabupaten sepanjang tahun anggaran 2025. Sebuah gambaran bahwa persoalan serapan anggaran bukan hanya soal kapasitas daerah, melainkan juga soal ekosistem kebijakan yang belum sepenuhnya sinkron.

Di balik angka 75 persen itu, tersimpan pelajaran penting bagi birokrasi daerah: bahwa perencanaan yang matang harus diimbangi kepastian hukum, kecepatan administrasi, dan keselarasan kebijakan pusat–daerah. Tanpa itu, anggaran hanya akan menjadi angka di atas kertas—besar nilainya, tetapi tertahan jalannya.

Mimika menutup 2025 dengan catatan yang belum sempurna. Namun dari kekurangan itu, pemerintah daerah berharap bisa membaca ulang peta masalah, agar di tahun-tahun berikutnya, anggaran tidak lagi terhenti oleh waktu.

 

Example 300250