Ketika Tahun Baru Memilih Damai, Bukan Bising
TTU |LINTASTIMOR.ID- Di ambang pergantian tahun, ketika langit bersiap memercikkan cahaya dan manusia bersiap merayakan waktu, ada satu pertanyaan sunyi yang seharusnya kita ajukan pada diri sendiri: apakah sukacita harus selalu berbunyi keras?
Di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), pertanyaan itu datang bukan sebagai larangan, melainkan sebagai ajakan bernalar—datang dari seorang perempuan berseragam cokelat, berdiri tegak di hadapan waktu, dengan pesan yang sederhana namun menusuk kesadaran.
“Terompet untuk sukacita, bukan trompet untuk mengganggu.”
Kalimat itu bukan sekadar slogan pengamanan malam tahun baru. Ia adalah kalimat etika. Kalimat nurani. Kalimat yang menegur tanpa membentak.
Suara yang Memilih Makna
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, S.I.K., M.M., melalui imbauannya, tidak sedang mematikan kegembiraan. Ia justru sedang mengembalikannya ke tempat yang paling luhur: harmoni.
Di tengah budaya pesta yang kerap disalahpahami sebagai kebisingan, Polres TTU mengingatkan bahwa tidak semua bunyi adalah sukacita, dan tidak semua diam adalah kesedihan. Ada bunyi yang membangun, dan ada pula bunyi yang melukai ketenangan orang lain.
“Mari kita bedakan antara terompet sukacita dan terompet mengganggu,” demikian pesan yang disampaikan kepada seluruh masyarakat—Bapak, Mama, Ama, Ina, dan basudara semua.
Antara Merayakan dan Mengganggu
Dalam pesan visual yang disebarkan, perbedaan itu dijabarkan dengan terang:
Terompet Sukacita
adalah suara yang:
- membangun semangat dan harmoni,
- membawa kabar baik,
- ditiup pada waktu yang tepat,
- dan menghadirkan damai serta sejahtera.
Sebaliknya, terompet mengganggu adalah bunyi yang:
- memecah konsentrasi dan ketenangan,
- sekadar mencari perhatian,
- ditiup tanpa empati pada situasi sekitar,
- serta menimbulkan polusi suara dan kebisingan.
Di titik inilah pesan Kapolres TTU menjadi refleksi sosial: bahwa perayaan sejati tidak mengorbankan hak orang lain untuk tenang.
Polisi dan Etika Publik
Apa yang dilakukan Kapolres TTU bukan semata pengamanan kamtibmas. Ini adalah pendidikan etika ruang publik. Sebuah pendekatan humanis yang jarang terdengar keras, namun justru sampai lebih dalam.
Tahun baru, bagi Polres TTU, bukan hanya soal mencegah gangguan keamanan, tetapi menjaga rasa. Rasa aman. Rasa damai. Rasa saling menghormati.
“Ketertiban bukanlah musuh kegembiraan. Ia adalah penjaganya,” begitu pesan tak tertulis yang terasa kuat dari imbauan ini.
Menutup Tahun dengan Kesadaran
Di bawah kembang api yang kelak mekar di langit TTU, masyarakat diingatkan bahwa perayaan paling bermartabat adalah perayaan yang tidak meninggalkan luka—di telinga bayi, di dada orang sakit, di jiwa mereka yang membutuhkan hening.
Maka ketika terompet ditiup, biarlah ia menjadi simbol sukacita yang beradab, bukan ego yang diperdengarkan.
Karena pada akhirnya, yang kita rayakan bukan hanya pergantian angka tahun,
melainkan kedewasaan sebagai sesama warga yang hidup berdampingan.
Dan di malam tahun baru itu,
barangkali yang paling nyaring bukan bunyi terompet,
melainkan suara nurani yang memilih damai.


















