ATAMBUA |LINTASTIMOR.ID)—
Di lantai pertama Kantor Bupati Belu, waktu seakan berjalan lebih perlahan pada Selasa, 23 Desember 2025. Aula itu tak sekadar menjadi ruang administratif, melainkan panggung sunyi tempat amanah berpindah tangan, disaksikan sejarah kecil birokrasi yang terus bergerak. Di sanalah, Bupati Belu Willybrodus Lay, S.H, memimpin Serah Terima Jabatan Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Belu—sebuah ritus pemerintahan yang sarat makna, tepat di ambang NNatal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Serah terima jabatan bukan sekadar prosesi formal. Ia adalah napas panjang pemerintahan, denyut yang memastikan roda pelayanan publik tetap berputar.
Di Belu, dinamika itu berlangsung tenang namun tegas, sebagaimana pesan yang ingin disampaikan sang kepala daerah: jabatan datang dan pergi, tetapi tanggung jawab harus tetap tinggal.
“Ini adalah hal yang biasa dalam pemerintahan. Dinamika yang harus dimaknai sebagai amanah,” ujar Bupati Willy Lay, suaranya datar namun mengandung keteguhan.
“Saya berharap setiap pejabat—baik yang menyerahkan maupun yang menerima jabatan—menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.”
Di balik kata-kata itu, tersimpan pesan mendalam: kekuasaan bukanlah milik pribadi, melainkan titipan yang suatu saat harus dipertanggungjawabkan.
Menjelang Natal, Bupati Willy Lay mengarahkan sorotannya pada hal yang sering dianggap sepele, namun menentukan wajah kota: kebersihan lingkungan. Dinas Lingkungan Hidup disebut secara khusus—bukan tanpa alasan. Libur panjang kerap membawa berkah keramaian, sekaligus masalah sampah.
“Peran lingkungan hidup sangat penting. Natal dan Tahun Baru selalu diikuti peningkatan volume sampah,” tegasnya.
“Petugas kebersihan harus tetap mengatur sif kerja dan memastikan Kota Atambua tetap bersih dan layak.”
Kutipan itu terasa sederhana, namun mengandung filosofi pelayanan: merawat kota sama artinya dengan merawat martabat warganya.
Tak berhenti di sana, Bupati juga mengingatkan seluruh pejabat untuk menutup tahun dengan tertib administrasi. Libur, baginya, bukan alasan untuk meninggalkan tanggung jawab.
“Semua administrasi dan tanggung jawab harus diselesaikan sebelum tanggal 31 Desember 2025,” katanya lugas.
Dalam nada yang lebih strategis, Bupati Willy Lay kemudian menatap masa depan birokrasi Belu. Ia meminta Pelaksana Harian Sekda menyiapkan kontrak kinerja bagi seluruh pejabat yang baru dilantik—sebuah kompas moral dan profesional untuk tahun yang akan datang.
“Kontrak kinerja ini menjadi tolok ukur kita semua,” ungkapnya.
“Mulai 5 Januari 2026, seluruh pejabat akan menandatanganinya.”
Kontrak itu bukan sekadar dokumen, melainkan janji tertulis antara negara dan pelayannya.
Menjelang akhir sambutan, suasana berubah lebih hangat. Birokrasi yang kerap terasa kaku, mendadak dilunakkan oleh sapaan iman. Dari podium yang sama, Bupati Willy Lay menyampaikan ucapan Natal—bukan hanya sebagai kepala daerah, tetapi sebagai sesama manusia.
“Atas nama keluarga dan Pemerintah Kabupaten Belu, saya mengucapkan Selamat Merayakan Hari Raya Natal. Semoga damai dan sukacita Natal menyertai kita semua.”
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan, disaksikan langsung oleh Bupati Belu—tinta birokrasi yang menegaskan perubahan. Momentum itu ditutup dengan penyerahan Surat Perintah Bupati tentang Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Belu kepada Asisten Administrasi Umum Setda Belu.
Hadir dalam kegiatan tersebut para Asisten Setda dan pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Belu. Mereka datang sebagai saksi: bahwa di Atambua, kekuasaan tidak berdiri sendiri, melainkan berjalan bersama tanggung jawab, disiplin, dan harapan.
Di aula itu, jabatan berganti. Namun pelayanan—seharusnya—tetap abadi.
(Prokopim Belu/redaksi lintastimpr.id)
















