Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
Example 728x250
Kabupaten MimikaNasionalPeristiwa

Di Ujung Tahun, Anggaran Dikejar Waktu: Ketika Mimika Belajar Disiplin dari Keterlambatan”

58
×

Di Ujung Tahun, Anggaran Dikejar Waktu: Ketika Mimika Belajar Disiplin dari Keterlambatan”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MIMIKA |LINTASTIMOR.ID)-
Di penghujung Desember, ketika kalender hampir kehabisan hari dan jarum jam pemerintahan terus berlari, Mimika dipanggil oleh satu kata yang kerap dihindari birokrasi: terlambat. Di halaman Kantor Pusat Pemerintahan, Senin pagi itu, keterlambatan tak lagi menjadi bisik-bisik ruang rapat, melainkan diumumkan terang—dan harus ditebus bersama.


Pagi yang biasanya rutin, berubah menjadi penanda sikap. Penjabat Sekretaris Daerah Mimika, Abraham Kateyau, berdiri di hadapan barisan aparatur sipil negara, menyampaikan instruksi yang tak memberi ruang tawar-menawar: seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta berkantor di BPKAD. Bukan sekadar hadir, tetapi bekerja—mengejar waktu yang telah terlewat dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD Tahun 2026.

Example 300x600

Hari ini, bukan besok,” ucapnya singkat, tegas, seperti palu yang diketukkan ke meja nurani birokrasi.

Kalimat itu bukan sekadar perintah administratif. Ia adalah pengingat bahwa anggaran bukan angka mati, melainkan janji negara kepada rakyatnya. Keterlambatan RKA, dalam tafsir Abraham, bukan hanya soal teknis, tetapi soal komitmen moral terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Mimika.

“Proses penyusunan APBD 2026 merupakan prioritas utama pemerintah daerah. Meskipun kita terlambat, profesionalisme dan kerja sama harus menjadi jawaban,” ujarnya, dengan nada yang lebih mengajak daripada menghakimi.

Sebagai putra asli Kamoro, Abraham berbicara dengan kesadaran penuh akan tanah yang dipijaknya. Ia memahami bahwa setiap baris anggaran adalah denyut harapan—dari pesisir hingga pegunungan, dari distrik hingga kampung.

Mulai hari itu, ruang-ruang kerja OPD berpindah. Kasubag program dan operator dari seluruh OPD diminta menetap di BPKAD, bekerja berdampingan dengan tim Bappeda dan BPKAD sendiri. Meja-meja disiapkan, laptop dibuka, dan waktu diperas. Bahkan Inspektorat disediakan satu meja khusus untuk melakukan review secara langsung dan real-time—tanpa jeda, tanpa alasan.

Targetnya jelas dan tak bisa ditawar: selesai sebelum 31 Desember.

“Ini bukan hal baru. Kita sudah sering melakukan kerja kolektif seperti ini. Tapi justru karena itu, harus ada perhatian khusus, terutama dari kasubag program,” kata Abraham, mengingatkan bahwa pengalaman seharusnya melahirkan kedewasaan, bukan pengulangan kesalahan.

Di tengah percepatan itu, tantangan lain muncul. Perda Kelembagaan baru melahirkan OPD baru: Dinas Pariwisata serta Badan Riset dan Inovasi Daerah. Keduanya belum sepenuhnya berdiri sendiri, sehingga RKA masih harus “dititipkan” pada dinas induk dan Bappeda.

Untuk Dinas Pariwisata, penginputan dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata bersama Dinas Pemuda dan Olahraga. Sementara Badan Riset dan Inovasi Daerah

Example 300250