Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
Example 728x250
BeritaKabupaten MimikaNasionalPolkamTeknologi

Bupati Mimika Tak Punya Kewenangan Alih Saham: RUPS Papua dan Tafsir yang Membias

107
×

Bupati Mimika Tak Punya Kewenangan Alih Saham: RUPS Papua dan Tafsir yang Membias

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MIMIKA — LINTASTIMOR.ID
Dalam senyap rapat yang membentang di Jayapura, Rabu (26/11/2025), Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pemerintah Provinsi Papua menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Papua Divestasi Mandiri (PDM). Di ruang formalitas korporasi ini, satu hal ditegaskan menjadi terang: Bupati Mimika tidak memiliki kapasitas hukum untuk mengalihkan saham 10 persen PT Freeport Indonesia—isu yang belakangan memicu tafsir keliru dan tudingan serampangan.

Sejak PDM berdiri pada 2018–2019 dan benar-benar aktif pada 2023, struktur kepemilikan saham telah jelas. Dari 10 persen porsi daerah, tujuh persen milik Pemda Mimika dan tiga persen milik Provinsi Papua—periode ketika provinsi belum mengalami pemekaran. Semua konstruksi hukum ini berdiri kokoh di atas perjanjian induk dan Peraturan Daerah yang mengatur penyertaan modal: Rp 1,4 miliar dari Mimika dan Rp 600 juta dari Papua.

Example 300x600

“Perda ini sudah berakhir tahun 2021, dan kami sudah menyetor penuh Rp 1,4 miliar. Provinsi Papua pun telah menyetor bagiannya,” ujar Bupati John Rettob—sebuah pernyataan yang mengalir jernih, seperti ingin meluruskan kabut yang turun terlalu pagi.

RUPS, Bukan Arena Politik — Ini Dunia B2B

Rapat pemegang saham bukanlah ruang negosiasi antarpemerintah, melainkan forum korporasi. Pemegang saham hadir, menerima laporan direksi dan komisaris, berbicara tentang keuangan, arah perusahaan, dan rencana kerja.

“Ini bukan G2G, tapi B2B. Kami hadir karena Mimika adalah pemegang saham. Itu saja,” tegas JR.

Ketika provinsi dibelah menjadi entitas baru, Mimika berada di bawah Provinsi Papua Tengah. Namun struktur kepemilikan PDM tetap tak berubah: hanya Mimika dan Provinsi Papua yang tercatat. Maka, ketika RUPS berlangsung, keduanya tetap berkewajiban menghadiri.

Di antara dinamika administrasi itu, Bupati JR mengaku telah berkoordinasi dengan Gubernur Papua Tengah terkait kehadirannya dalam RUPS tersebut.

“Saya sudah laporkan secara administrasi. Tapi soal isi RUPS, pemegang sahamnya ya Mimika dan Provinsi Papua. Jadi hanya mereka yang berada dalam forum itu,” tuturnya.

Salah Paham Menggema: Mall Administrasi yang Tak Pernah Ada

Tudingan bahwa Bupati Mimika melakukan kesalahan administrasi mencuat tanpa memahami hukum perusahaan. Ia menyesali lahirnya penilaian yang terlalu cepat, seakan urusan korporasi dapat dipindahkan sesuka rasa ke kamar politik.

“Ada yang bilang saya mall administrasi. Padahal saya hadir karena Mimika adalah pemegang saham. Itu kewajiban hukum. Kalau tidak memahami, kenapa tidak bertanya dulu?” katanya, dalam nada kecewa namun tetap teduh.

Dalam RUPS, tidak ada pembahasan mengenai pengalihan saham seperti yang ramai di luar. Agenda hanya seputar laporan keuangan dan progres kerja perusahaan.

“Pengalihan saham bukan kewenangan saya. Itu otoritas gubernur dan pemerintah pusat. Kami hanya pemegang saham yang berkewajiban hadir dan mendengar,” tegasnya lagi.

Mimika Tidak Bisa Menggeser 3 Persen: Kiblatnya Perjanjian Induk

Peralihan porsi tiga persen milik provinsi bukan ranah Pemkab Mimika. Semua tertulis rapi dalam dokumen dasar yang menjadi roh pendirian PDM.

“Kami tidak memiliki kapasitas mengalihkan persentase apa pun. Itu ranah Provinsi Papua dan Papua Tengah, difasilitasi kementerian,” ujar JR.

Jika kelak ada RUPS luar biasa, JR memastikan ia akan terlebih dulu meminta arahan Gubernur Papua Tengah, terutama bila menyangkut hal-hal strategis seperti peralihan saham, penambahan modal, atau pergantian pengurus perusahaan.

Sebelum Menghakimi, Pahami Dulu

Dalam riuhnya tafsir publik, JR menutup dengan ajakan sederhana, namun bernilai etis:

“Saya harap pahami dulu masalahnya baru menyampaikan kritik. Jangan membias ke mana-mana. Semua ada dasarnya, ada hukumnya,” tandasnya.

Begitulah, di antara tumpukan dokumen, perjanjian induk, dan rapat korporasi, kebenaran teknis seringkali tenggelam oleh riuh opini. Di Mimika hari ini, Bupati mencoba menarik garis tegas: bahwa dalam dunia saham, langkah harus seturut aturan, bukan seturut sorak penonton.

 

Example 300250