Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
Example 728x250
BeritaHukum & KriminalNasionalPeristiwaPolkam

Empat Dekade Penantian Itu Akhirnya Digugurkan Parlemen

178
×

Empat Dekade Penantian Itu Akhirnya Digugurkan Parlemen

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA |LINTASTIMOR.ID)-
Setelah 44 tahun terkatung dalam wacana, reformasi KUHAP akhirnya menemukan rumahnya: ruang paripurna DPR. Di sana, hukum tidak lagi dibayangkan sebagai momok, tetapi sebagai pelindung yang kembali ke mandat konstitusi.

Rapat Paripurna DPR RI yang digelar hari ini menjadi saksi atas lahirnya satu tonggak besar penegakan hukum di Indonesia: pengesahan RUU KUHAP menjadi undang-undang. Bagi Dr. Viktor Bungtilu Laiskodat, S.H., Anggota DPR RI Fraksi NasDem, momentum ini bukan sekadar keberhasilan legislatif, tetapi pemulihan martabat warga negara di hadapan negara.

Example 300x600

“Hukum harus menjadi pelindung, bukan menakut-nakuti rakyat. KUHAP yang baru ini adalah tameng dari segala bentuk kesewenangan.”
Dr. Viktor Bungtilu Laiskodat, S.H., Anggota DPR RI Fraksi NasDem

Reformasi KUHAP kali ini mengikis praktik-prosedur yang selama puluhan tahun dianggap membuka ruang subjektivitas aparat. Bila sebelumnya penahanan bisa dilakukan hanya berdasar “kekhawatiran” yang lentur, kini syarat penahanan wajib memenuhi parameter objektif—mengikat kewenangan, menutup ruang penahanan berdasarkan “selera” maupun “suka-suka”.

Tidak hanya itu, era pemeriksaan gelap juga diputus. Penggunaan kamera pengawas diwajibkan dalam proses pemeriksaan, untuk memastikan tidak ada lagi intimidasi, tekanan, maupun penyiksaan yang selama ini sering disembunyikan dalam ruang tertutup.

“Setiap keterangan harus lahir dari proses yang jujur dan adil. Negara tak boleh membiarkan warganya diperlakukan tidak manusiawi.”
Viktor B. Laiskodat

Di dalam pasal-pasalnya, perlindungan bagi kelompok rentan dipertegas. Bantuan hukum diperkuat. Pendekatan keadilan restoratif—yang menempatkan pemulihan sebagai pusat penyelesaian perkara—didorong lebih jauh sebagai alternatif yang manusiawi.

Semua itu, bagi Viktor Laiskodat, bukan garis akhir. Justru sebaliknya: ini titik start baru.

“Yang paling penting sekarang adalah mengawalnya. Undang-undang ini harus bekerja untuk rakyat, bukan hanya terpajang dalam lembar negara.”

Reformasi empat dekade ini akhirnya lahir. Tinggal bagaimana bangsa ini—penegak hukum, lembaga negara, dan warga—menjaganya tetap bernapas dan relevan. Demi Indonesia yang lebih adil, lebih beradab, dan lebih bermartabat.

Example 300250