Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
Example 728x250
Kabupaten MimikaNasionalPolkam

Dana Mengalir Setengah Jalan: Catatan TKD Mimika Triwulan III 2025

10
×

Dana Mengalir Setengah Jalan: Catatan TKD Mimika Triwulan III 2025

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Angka boleh tampak tenang di atas kertas, tapi di balik tabel dan persentase, tersimpan cerita tentang uang yang belum bekerja untuk rakyat.

TIMIKA, [LINTASTIMOR.ID]—
Triwulan ketiga tahun 2025 membawa kabar beragam bagi Kabupaten Mimika. Transfer ke Daerah (TKD) menunjukkan geliat yang tidak seragam: Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) melaju stabil, sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tersendat di tengah jalan.

Example 300x600

Kepala Seksi Bank KPPN Mimika, Ahmad Syafrudin Yusuf, menuturkan data dengan nada hati-hati, seolah menimbang setiap kata sebelum diucapkan.

“Hingga 20 Oktober 2025, total TKD yang telah tersalurkan ke Kabupaten Mimika mencapai Rp 2,3 triliun atau 64,67% dari total alokasi Rp 3,7 triliun,” ujarnya, Senin (3/11).

DAU dan DBH: Dua Sumber yang Stabil

Dalam laporan itu, Dana Alokasi Umum menempati posisi cukup aman dengan realisasi 56,8%, setara Rp 388 miliar dari total pagu Rp 683 miliar.

Sementara Dana Bagi Hasil (DBH), yang berasal dari Sumber Daya Alam dan pajak daerah, menunjukkan performa terbaik: 67,6% atau Rp 1,59 triliun dari total Rp 2,3 triliun telah tersalurkan.

Dua angka ini menjadi sinyal bahwa urat nadi fiskal Mimika masih berdenyut kuat — setidaknya di atas meja administrasi pusat. Namun di lapangan, dana yang mengalir belum sepenuhnya menjelma menjadi pembangunan yang nyata.

DAK Fisik: Dana yang Belum Bergerak

Ironisnya, semangat positif itu tidak menular ke DAK Fisik, yang justru berjalan paling lambat. Dari pagu Rp 38 miliar, realisasi baru 12,6% atau sekitar Rp 4,87 miliar.

Ahmad menyebut, hambatannya bukan pada ketersediaan dana, melainkan pada kesiapan pelaksanaan.

“Kami mencatat, dari total pagu DAK Fisik sebesar Rp 38 miliar, baru sekitar Rp 7 miliar yang sudah terkontrak,” jelasnya.

Keterlambatan proses lelang dan penandatanganan kontrak kegiatan menjadi batu sandungan utama. Padahal, DAK Fisik seharusnya menjadi mesin penggerak pembangunan dasar—dari ruang kelas hingga puskesmas, dari jalan desa hingga jembatan kecil di pedalaman.

Seruan dari Meja KPPN

KPPN Mimika mengimbau agar Pemda segera mempercepat proses administrasi dan teknis pelaksanaan. Sebab, waktu terus berjalan, dan dana yang tertahan berarti peluang pembangunan yang ikut terhenti.

“Dana itu bukan sekadar angka, tetapi amanah untuk memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Ahmad.

Selain DAK Fisik, perhatian juga tertuju pada Dana Desa. Sejumlah desa masih menunggu pencairan karena kelengkapan dokumen administrasi dari pemerintah daerah belum terpenuhi. Padahal, bagi masyarakat kampung, setiap rupiah dana desa sering kali menentukan berjalannya kegiatan ekonomi dan sosial di tingkat akar rumput.

Antara Angka dan Asa

Di atas kertas, realisasi 64,67% mungkin terlihat cukup baik. Tetapi bagi Mimika—yang tanahnya kaya namun masih menyimpan banyak kebutuhan dasar—angka itu lebih dari sekadar capaian fiskal; ia adalah cermin dari kesigapan pemerintah daerah dalam mengelola kepercayaan pusat dan harapan rakyat.

TKD sejatinya adalah urat nadi pemerataan pembangunan. Di tangan pemerintah daerah, angka itu bisa menjadi kisah tentang perubahan — atau sekadar laporan rutin yang dilupakan.

“Kami akan terus bersinergi dengan Pemda Mimika agar penyaluran TKD berjalan lancar, tepat waktu, dan tepat sasaran,” tutup Ahmad dengan nada optimis.

Catatan Akhir:
Anggaran publik, sebesar apa pun nilainya, hanya berarti jika benar-benar sampai ke tangan rakyat. Di Mimika, uang sudah disiapkan. Kini yang dibutuhkan hanyalah kecepatan, ketelitian, dan kemauan untuk memastikan bahwa setiap rupiah bekerja bagi kesejahteraan bersama.

 

Example 300250