KEFAMENANU, [LINTASTIMOR.ID] — Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.IP, M.A, menegaskan bakal akan memberhentikan atau menonjobkan Kepala BKD serta sejumlah perangkat daerah terkait dalam waktu dekat, setelah proses pemeriksaan terhadap dugaan maladministrasi PPPK rampung dilakukan.
Langkah tegas ini disampaikan Bupati Yosep Kebo sebagai bentuk komitmennya menegakkan disiplin birokrasi dan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai koridor hukum dan etika pelayanan publik.
“Kami akan menonjobkan Kepala BKD dan perangkat daerah terkait setelah pemeriksaan tuntas. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran administrasi, apalagi yang berkaitan dengan rekrutmen AASN,”tegas Bupati di TTU pekan lalu.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten TTU di bawah kepemimpinan Yosep Kebo bertekad menutup ruang bagi praktik maladministrasi yang dapat merusak kepercayaan publik. Pemeriksaan internal yang kini berlangsung disebut sudah memasuki tahap akhir dan hasilnya akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.
Langkah berani Bupati Yosep Kebo ini mendapat dukungan luas dari masyarakat TTU yang menilai sikap tegas tersebut sebagai angin segar bagi reformasi birokrasi dan penegakan integritas aparatur sipil negara di wilayah perbatasan itu.