Suara rakyat dari pinggiran kota, mengalir menjadi arah kebijakan yang lebih manusiawi.
Lintastimor.id — Suara dari Perbatasan untuk Dunia
TIMIKA — Dalam semangat kedekatan dan tanggung jawab, Iwan Anwar, anggota DPRD Kabupaten Mimika sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), menggelar reses tahap II di Kantor Kelurahan Sempan, Kamis (9/10/2025).
Reses ini menjadi ruang dialog terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, dan ide-ide pembangunan yang selama ini mereka rasakan di tingkat akar rumput.
Suasana pertemuan berlangsung hidup dan penuh antusias. Warga Sempan dari berbagai latar belakang datang menyampaikan keluhan mereka—mulai dari persoalan infrastruktur, keamanan lingkungan, hingga perlindungan tenaga kerja lokal.
“Hasil reses ini akan menjadi bahan untuk diajukan dalam sidang paripurna dan direkomendasikan kepada pemerintah daerah sebagai program prioritas yang berasal dari kebutuhan masyarakat,” ujar Iwan Anwar di hadapan konstituennya.
Jembatan, Aula, dan Lampu Jalan Jadi Sorotan
Masalah infrastruktur masih mendominasi suara masyarakat. Warga mengeluhkan kondisi jembatan yang belum diperbaiki serta berharap adanya pembangunan aula kelurahan yang representatif sebagai pusat kegiatan masyarakat.
Selain itu, persoalan penerangan jalan di beberapa titik rawan juga disorot karena berpengaruh langsung terhadap keamanan warga pada malam hari.
“Penerangan jalan sangat penting untuk mencegah tindak kriminalitas dan menjaga keamanan lingkungan,” tutur Iwan, menegaskan bahwa ia akan berkoordinasi dengan instansi teknis terkait agar segera ada penanganan nyata.
Perlindungan Tenaga Kerja dan Anak Terlantar
Dalam sesi diskusi, isu tenaga kerja lokal menjadi pembahasan serius. Iwan menjelaskan secara rinci tentang Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan kewajiban pemerintah daerah untuk membangun Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai wadah peningkatan keterampilan masyarakat.
“Perda ini dibuat agar tenaga kerja lokal tidak tersisih di daerahnya sendiri. Kita ingin ada keadilan dan pelindungan hukum bagi mereka,” jelasnya.
Selain itu, warga juga mengusulkan agar pemerintah memberi perhatian terhadap anak-anak terlantar, termasuk penyediaan tempat atau sanggar pembinaan bagi mereka. Iwan menyebut aspirasi ini sebagai bentuk kepedulian sosial yang perlu diprioritaskan dalam kebijakan daerah.
Masalah Administrasi dan Honor RT
Keluhan lain yang muncul adalah soal honor RT yang belum terbayarkan dan proses pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dianggap lambat serta memerlukan biaya tambahan untuk pembuatan gambar bangunan.
Iwan mencatat seluruh masukan tersebut dan berjanji akan menyampaikannya dalam rapat-rapat bersama pihak eksekutif.
“Kita akan dorong agar pelayanan publik lebih cepat, transparan, dan terjangkau. Pemerintah harus hadir dengan sistem yang memudahkan, bukan membebani,” tegasnya.
Langkah Konkret untuk Pembangunan Sempan
Menutup reses, Iwan Anwar menegaskan komitmennya untuk membawa seluruh aspirasi itu ke dalam agenda pembahasan DPRD.
“Saya pastikan semua masukan masyarakat akan kami rangkum dan prioritaskan sesuai kebutuhan mendesak di lapangan,” ujarnya.
Ia berharap reses ini menjadi jembatan konkret antara warga dan pemerintah, agar pembangunan di Kelurahan Sempan berjalan lebih adil, menyentuh kebutuhan dasar, dan berpihak pada masyarakat kecil.