Scroll untuk baca artikel
Dirgahayu Indonesia 80
Example 728x250
Hukum & KriminalKabupaten MimikaNasionalPeristiwaPolkam

Jenazah Korban Penembakan di Asmat Diduga Terbawa Arus Sungai

200
×

Jenazah Korban Penembakan di Asmat Diduga Terbawa Arus Sungai

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ASMAT | LINTASTIMOR.ID] – Suara dari Perbatasan untuk Perdamaian Dunia.

Fakta Lapangan-

Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan yang menewaskan almarhum Indra Guru Wardana di Kampung Ulakin, Distrik Kolf Braza, Kabupaten Asmat, berlangsung dramatis pada Kamis (25/9/2025).

Example 300x600

Personel gabungan TNI–Polri dipimpin Kasat Samapta Polres Asmat Iptu Irwan, bersama Kapolsek Suator Ipda Muklis Subandi dan Danramil Suator Lettu Yonderson Taawe, terjun langsung ke lokasi yang sebelumnya dilaporkan sebagai tempat penembakan dan pembakaran rumah oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Kapolres Asmat AKBP Wahyu Basuki, S.I.K., menegaskan, tim berhasil masuk ke lokasi dan melakukan olah TKP. Namun, jenazah korban tidak ditemukan di tempat.

“Diperkirakan jenazah terbawa arus sungai. Kondisi arus yang deras serta curah hujan tinggi membuat pencarian sangat sulit dilakukan,” ungkap Kapolres.

Hingga kini, aparat masih melakukan upaya pencarian meski terkendala kondisi alam di wilayah tersebut.

Analisis Hukum

Kasus penembakan ini mengandung unsur pidana berat yang menempatkannya sebagai tindak kejahatan serius:

  1. Pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP).
  2. Kejahatan terhadap keamanan negara (Pasal 106 KUHP) jika pelaku terbukti anggota kelompok bersenjata.
  3. Tindakan terorisme, sebagaimana diatur dalam UU No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Kapolres Asmat menekankan, pihaknya tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan perlindungan terhadap masyarakat sipil.
“Kejadian ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan warga. Negara wajib hadir,” tegasnya.

Dalam perspektif hukum, negara dihadapkan pada dilema: apakah harus lebih represif dengan penindakan militeristik, ataukah mengedepankan dialog dan rekonsiliasi. Jalan tengah berupa pendekatan keamanan plus pembangunan sosial menjadi pilihan realistis untuk memutus lingkaran kekerasan.

Sastra Humanis: Sungai yang Membawa Indra Pergi

Hujan deras mengguyur Kampung Ulakin. Sungai meluap, arusnya menggila, seolah ingin menelan apa saja yang ditemuinya. Di tepi sungai itulah aparat gabungan berdiri, menatap kosong. Indra Guru Wardana tak lagi ditemukan.

Rumah yang dibakar, tanah yang hitam bekas api, dan keluarga yang menunggu penuh harap—semuanya adalah potret luka yang nyata. Indra, sosok sederhana, kini tinggal nama. Ia larut bersama derasnya arus sungai Asmat.

Kapolres Asmat berujar lirih:
“Diperkirakan jenazah terbawa arus sungai, arus kuat dan curah hujan tinggi membuat pencarian sulit dilakukan.”

Tragedi ini lebih dari sekadar hilangnya satu nyawa. Ia simbol rapuhnya perdamaian di Papua. Saat senjata masih berbicara lebih keras daripada dialog, sungai, hutan, dan kampung akan terus menjadi saksi bisu penderitaan manusia.

Dampak sosial terasa nyata: trauma, hilangnya rasa aman, dan ketakutan yang diwariskan pada anak-anak. Orang tua hanya bisa berdoa agar esok tidak lagi ada suara tembakan.

Namun, Papua tak boleh dibiarkan tenggelam dalam lingkaran kekerasan. Solusi damai harus ditempuh melalui rekonsiliasi: dialog inklusif, keterlibatan tokoh adat dan agama, pembangunan yang merata, serta penghormatan pada martabat manusia.

Indra telah pergi—entah ke mana arus membawanya. Tapi kisahnya menjadi seruan: hentikan darah di tanah Asmat, hentikan air mata di bumi Papua.


 

Example 300250