TIMIKA |LINTASTIMOR.ID)– Malam itu, ruang paripurna DPRK Mimika terasa khidmat. Kursi-kursi terisi penuh, lembaran dokumen anggaran terbuka di hadapan para wakil rakyat, sementara sorot lampu menyinari wajah-wajah yang tengah menimbang masa depan Mimika melalui angka-angka. Dalam suasana serius namun penuh harapan, DPRK Mimika menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang III untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas, S.Kom, dan Wakil Ketua III Ester Tsenswatme. Dari kursi eksekutif hadir Bupati Mimika, Johannes Rettob, Wakil Bupati Emanuel Kemong, Pj. Sekda Abraham Kateyau, serta unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Primus menekankan bahwa pembahasan APBD bukan sekadar rutinitas, melainkan amanah yang menyangkut langsung hajat hidup masyarakat. “Sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci utama. Setiap rupiah dari anggaran daerah harus dialokasikan secara efektif, efisien, dan transparan, demi kesejahteraan rakyat Mimika,” ujarnya, kalimatnya mengalir tegas namun sarat pesan moral.
Bupati Johannes Rettob kemudian menyampaikan nota keuangan APBD Perubahan 2025. Ia menjelaskan bahwa rancangan perubahan ini telah melalui pembahasan bersama antara Banggar DPRK Mimika dan TAPD Kabupaten Mimika, serta disepakati dalam penandatanganan KUPA dan P-PPAS pada 9 Agustus lalu.
“Perubahan ini bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi refleksi dari dinamika kebutuhan daerah. Atas dasar plafon anggaran yang disepakati, setiap OPD menyusun perubahan rencana kerja dan anggaran sebagai bahan penyusunan Ranperda APBD Perubahan,” jelasnya.
Rettob juga menegaskan bahwa rancangan APBD-P 2025 disusun berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan proyeksi penerimaan dari dana transfer pusat. Angka-angka besar kemudian disampaikan: pendapatan ditargetkan Rp6,15 triliun, belanja daerah Rp6,80 triliun, dengan pembiayaan mencapai Rp652,79 miliar. Semua disusun secara elektronik dan terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).
Di balik angka-angka itu, tersirat pesan bahwa APBD adalah denyut nadi pembangunan. Bahwa setiap lembar anggaran adalah janji yang harus ditepati: jalan yang lebih baik, sekolah yang layak, fasilitas kesehatan yang menjangkau hingga pelosok, dan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan rakyat.
Rapat malam itu menegaskan kembali komitmen bersama—bahwa Mimika sedang menuliskan arah perjalanan ke depan dengan tinta kebijakan yang harus berpihak pada rakyatnya. Dan seperti diungkapkan Ketua DPRK, “APBD ini adalah wajah keadilan. Ia harus menunjukkan bahwa Mimika tidak pernah lupa siapa yang menjadi pemilik sejatinya: rakyat.”