Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Kabupaten MimikaNasionalPeristiwaPolkam

Negara Hadir, Harapan Tumbuh di Atas Tanah Sendiri: 510 Sertifikat Diserahkan BPN Mimika

33
×

Negara Hadir, Harapan Tumbuh di Atas Tanah Sendiri: 510 Sertifikat Diserahkan BPN Mimika

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 


TIMIKA |LINTASTIMOR.ID] – “Tanah bukan sekadar bumi yang kita pijak, melainkan harapan yang tumbuh untuk masa depan yang lebih layak,” demikian ungkapan elegan penuh makna dari Bupati Mimika, Johannes Rettob, saat menghadiri penyerahan 510 sertifikat tanah yang digelar di Gedung Eme Neme Yauware, Kamis (17/7/2025).

Example 300x600

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mimika secara resmi menyerahkan 510 sertifikat tanah kepada masyarakat, lembaga keagamaan, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika sebagai bagian dari program nasional redistribusi tanah, wakaf, dan penertiban aset.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPN Mimika, Yosep Simon Done, didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, Dr. Roy E.F. Wayoi. Sertifikat diterima simbolis oleh Bupati Mimika dan kemudian disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat.


“Tanah ini bukan hanya hak, tetapi juga harapan.”

Dr. Roy E.F. Wayoi menjelaskan bahwa dari 510 sertifikat yang diserahkan, 500 di antaranya merupakan hasil redistribusi tanah dari APBN 2024 untuk masyarakat di tiga kampung. Sementara sisanya terdiri dari:

  • 5 Sertifikat Wakaf & Lembaga Keagamaan (1 Masjid, 4 Gereja – Katolik, GKI, dan Bethel),
  • 5 Sertifikat Aset Pemerintah Daerah, dari total sekitar 20 aset yang saat ini dalam proses legalisasi.

Ia juga menyebut bahwa momen ini menandai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Mimika dan Kementerian ATR/BPN yang meliputi percepatan pendaftaran tanah, penyelesaian konflik agraria, serta pendataan tanah masyarakat hukum adat secara kolaboratif.


Reforma Agraria, Bukti Nyata Negara Hadir

Dalam sambutannya, Bupati Mimika, Johannes Rettob, menekankan bahwa program redistribusi tanah ini adalah bagian dari implementasi reforma agraria sebagai wujud keadilan sosial.

“Penyerahan sertifikat hari ini bukan sekadar lembaran hukum, tapi simbol kehadiran negara untuk memberikan kepastian, harapan, dan peluang ekonomi bagi rakyat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rettob menyampaikan bahwa dengan kepemilikan sah atas tanah, masyarakat kini memiliki akses untuk mengembangkan pertanian, pemukiman, hingga usaha produktif. Ia juga berharap, kolaborasi ini akan menjadi langkah awal dari tata kelola pertanahan yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Mimika.

“Mari jadikan tanah ini sebagai warisan berharga—bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk anak cucu kita kelak,” pungkasnya dengan penuh harap.


 

Example 300250