Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaGaya HidupNasionalPolkamTeknologi

Bupati Elvis Tabuni Resmikan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Puncak

318
×

Bupati Elvis Tabuni Resmikan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Puncak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PUNCAK | LINTASTIMOR.ID] — Pemerintah Kabupaten Puncak menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dengan meresmikan Koperasi Merah Putih, sebuah program nasional yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat kampung.

Peresmian tersebut berlangsung di Kampung Kago, Distrik Ilaga, dan dipimpin langsung oleh Bupati Puncak Elvis Tabuni bersama Wakil Bupati Naftali Akawal. Hadir dalam kegiatan ini, Plt. Sekda Puncak Nenu Tabuni, Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni, Dandim 1717/Puncak Letkol Inf Himawan Adi S, Wakapolres Puncak Kompol Mansyur, serta para pimpinan OPD.

Example 300x600

Dalam momen tersebut, Bupati dan Wakil Bupati secara simbolis menyerahkan Akta Notaris Koperasi kepada dua koperasi yang berada di Kampung Kago, Distrik Ilaga dan Yenggernok, Distrik Gome.

Bupati Elvis Tabuni menyampaikan bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan penguatan ekonomi lokal. Koperasi ini akan mengelola berbagai sektor usaha seperti gerai sembako, apotek kampung, klinik kampung, kantor koperasi, unit simpan pinjam, pergudangan, serta usaha pertanian dan perkebunan yang disesuaikan dengan kondisi lokal.

“Kami berharap Koperasi Merah Putih dapat meningkatkan ekonomi hingga ke pelosok kampung dan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat,” ujar Bupati Elvis.

Ia menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari Program Strategis Nasional Kementerian Koperasi dan UKM, dan akan terus dievaluasi oleh pemerintah daerah. Koperasi yang berkembang baik dari sisi usaha maupun manajemennya akan mendapatkan reward dari pemerintah daerah sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi koperasi lainnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Naftali Akawal menegaskan bahwa modal awal koperasi diberikan dalam bentuk pinjaman, bukan hibah. Oleh karena itu, pengelolaannya harus diawasi dengan ketat agar dana tersebut digunakan tepat sasaran dan dapat dikembalikan sesuai waktu yang ditentukan.

“Koperasi Merah Putih dibentuk untuk membantu perekonomian desa. Ekonomi di kampung harus berkembang. Jangan sampai uang di tangan masyarakat habis begitu saja,” tegas Naftali.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu, dan Koperasi, Yunius Murib, menambahkan bahwa Kabupaten Puncak menjadi kabupaten pertama di Provinsi Papua Tengah yang meluncurkan program Koperasi Merah Putih.

“Ini menjadi langkah awal yang strategis untuk mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat kampung di wilayah pegunungan Papua,” ujarnya.

Dengan peluncuran ini, diharapkan roda perekonomian masyarakat kampung di Kabupaten Puncak dapat bergerak lebih mandiri dan berdaya saing.


 

Example 300250