Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Kabupaten MimikaNasionalPolkam

168 Warga MBR di Mimika Telah Nikmati Pembebasan BPHTB: Bukti Nyata Keberpihakan Daerah

344
×

168 Warga MBR di Mimika Telah Nikmati Pembebasan BPHTB: Bukti Nyata Keberpihakan Daerah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MIMIKA, [LINTASTIMOR.ID] — Sebanyak 168 warga Mimika yang tergolong Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) kini telah merasakan langsung manfaat dari kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kebijakan ini merupakan turunan dari program nasional yang ditetapkan secara khusus melalui Peraturan Bupati Mimika Nomor 4 Tahun 2025, dan kini tengah diimplementasikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika.

Example 300x600

Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa, saat dikonfirmasi Kamis (31/7/2025), menyampaikan bahwa kebijakan ini dihadirkan untuk memastikan bahwa setiap masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah, tetap memiliki akses terhadap hak atas hunian secara adil dan layak.

“Program ini adalah bentuk nyata dari keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil. Sampai Juli ini, sudah ada 168 MBR yang menerima manfaat pembebasan BPHTB,” ungkap Dwi.

Ia menjelaskan, kategori MBR mengacu pada batas penghasilan tertentu—yakni di bawah Rp 10,5 juta per bulan untuk yang belum menikah, dan di bawah Rp 12 juta per bulan untuk yang telah berkeluarga.

Adapun syarat lainnya, MBR harus memiliki rumah dengan kriteria khusus. Untuk rumah susun atau rumah umum, luas bangunan maksimal 36 meter persegi, sedangkan untuk rumah swadaya, luas tanah yang diajukan tidak boleh melebihi 48 meter persegi.

“Selain itu, lahan maksimal yang diperbolehkan tidak lebih dari 100 meter persegi. Khusus untuk Kabupaten Mimika, program ini difokuskan sementara di Distrik Mimika Baru (Miru) yang memang wilayah padat penduduk,” tambah Dwi.

Proses pengajuan, lanjutnya, cukup mudah. Warga hanya perlu melampirkan dokumen pendukung seperti slip gaji, sertifikat tanah, dan dokumen luas tanah, sebelum kemudian diverifikasi oleh tim Bapenda.

“Kami berharap program ini benar-benar dimanfaatkan oleh warga yang berhak. Ini bukan sekadar soal pembebasan pajak, tapi tentang memberikan rasa adil dalam kepemilikan tanah dan rumah bagi setiap warga Mimika,” tutupnya dengan nada penuh optimisme.

Langkah Bapenda Mimika ini menjadi bagian penting dalam mendukung target nasional pembangunan 3 juta rumah, serta membuktikan bahwa keberpihakan pada masyarakat kecil bukan sekadar janji—melainkan langkah nyata menuju kesejahteraan bersama.

 

 

Example 300250